Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Tim Pemenangan IKRAR Siapkan Dukungan KTP Tambahan, Tak Lolos Verifikasi?

Pihaknya telah menyiapkan dukungan KTP tambahan untuk melengkapi kekurangan KTP pascaverifikasi faktual.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng, saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Sidrap belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA LAUTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah merampungkan proses verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Sidrap jalur perseorangan.

Verifikasi faktual berkas dukungan dilakukan KPU Sidrap sejak 12-25 Desember 2017.

Dua balon bupati dan wakil bupati Sidrap yang diverifikasi KPU Sidrap yakni Soalihin-Muhammad Nasiyanto dan Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir.

Ketua Tim Pemenangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir, Rusli Kaseng, mengatakan pihaknya bersiap mengikuti tahap pendaftaran yang bakal dibuka oleh KPU Sidrap.

Baca: Sebelum Pasang Baliho, Tim IKRAR Tunggu Ini

Baca: IKRAR Turunkan Tim Kawal Verifikasi Faktual KPU Sidrap, Ini Tujuannya

"Pasangan IKRAR (tagline Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir) sudah sangat siap menghadapi tahap pendaftaran di KPU," kata Rusli Kaseng kepada TribunSidrap.com, Jumat (29/12/2017).

Mantan sekretaris KNPI Sidrap itu juga mengaku pihaknya telah menyiapkan dukungan KTP tambahan untuk melengkapi kekurangan KTP pascaverifikasi faktual.

Sebelum menyerahkan berkas dukungan ke KPU, pasangan IKRAR mengklaim memiliki sekitar 150 ribu dukungan KTP.

Namun pada saat penyerahan berkas, IKRAR hanya menyetor 25.555 dukungan KTP.

"Kami masih memiliki KTP yang belum disetor ke KPU. Jadi saya kira kekurangan pascadilakukan verifikasi faktual, bukan masalah bagi kami," tuturnya.

Sekadar informasi, pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Sidrap akan dilakukan pada 8-10 Januari 2018. Sedangkan Pilkada Sidrap bakal digelar Juni 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved