Pengusaha dan Pekerja Tambang Sambangi DPRD Wajo, Ini Keluhannya
Pengusaha menuding warga yang protes terhadap aktivitas tambang tersebut memberikan keterangan palsu kepada DPRD dan DLHD.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Pengusaha dan pekerja tambang pasir di Dusun Caleko Orai Salo, Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu, menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (2/2/2018).
Mereka meminta DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) mengizinkan aktivitas tambang mereka tetap berjalan sambil menunggu surat izin resmi keluar dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel.
"Kami juga punya pekerja yang merupakan masyarakat setempat. Alhamdulillah mereka bisa makan dari hasil kerja tambang. Kalau ini dihentikan, hampir dipastikan mereka nyari makan susah lagi," kata pengusaha tambang, Salmiah.
Pengusaha menuding warga yang protes terhadap aktivitas tambang tersebut memberikan keterangan palsu kepada DPRD dan DLHD.
Baca: DLHD dan DPRD Wajo Desak Tambang Pasir di Wage Dihentikan
"Mereka memberikan laporan yang bohong. Karena foto yang dijadikan bukti sebagai kerusakan lingkungan sama sekali tidak ada hubungannya dengan tambang kami," ujar Salmiah.
Sebelumnya, DLHD Kabupaten Wajo mengirimkan surat kepada pemilik tambang di Dusun Caleko Orai Salo, Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu tersebut untuk menghentikan aktivitas tambang.
Selain tak berizin, aktivitas tambang dipersoalkan warga setempat karena terindikasi merusak lingkungan setempat.(*)