Jaksa Masih Teliti Berkas Oknum Kepsek Cabuli Muridnya
Berkas milik tersangka oknum Kepala Sekolah berinisial SS yang disangka sebagai pelaku masih dipelajari Jaksa peneliti.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan pencabulan Kasus murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wajo, Makassar masih bergulir di Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan Makassar.
Berkas milik tersangka oknum Kepala Sekolah berinisial SS yang disangka sebagai pelaku masih dipelajari Jaksa peneliti.
"Berkasnya masih diteliti Jaksa peneliti," kata Kepala Kejari Cabang Pelabuhan Makassar, A. Irfan, Selasa (02/01/2018).
Menurut Andi Irfan bilamana berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka segera ditahap duakan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan.
Begitupun sebaliknya, jika masih ada kekurangan, otomatis dikembalikan ke penyidik Kepolisian untuk dilengkapi sesuai petunjuk.
SS dalam perkara ini dilaporkan mencabuli dua orang muridnya, masing-masing berinisial IL (9) dan SS (10). Oknum Kepala Sekolah mencabuli kefua korban mulai sejak Agustus 2017 lalu.
Korban pertama berinisial IL sudah mengalami empat kali kejadian serupa, sementara korban kedua hanya sekali.
Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah.
Kemudian si pelaku mencium kening dan meraba-raba kemaluan korbannya.