Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama 2017, Ada 5 Anak Dibawah Umur Ditangkap Karena Narkoba di Gowa

Kepolisian Resort Gowa merilis jumlah kasus yang ditangani selama 2017

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Kepolisian Resort Gowa merilis jumlah kasus yang ditangani selama 2017 

Hasilnya sebanyak 132 orang ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan dari 132 tersangka itu, anak-anak dibawah umur juga terlibat.

"Ada lima tersangka dengan status masih dibawah umur, dominan pria dewasa 117 orang, dan wanita dewasa 10 orang. Yang menjadi perhatian adalah anak-anak kita sudah melibatkan diri dengan narkoba, ini yang harus diantisipasi dengan pengawasan orangtua," ujarnya.

Jumlah itu dari 108 kasus dengan yang dominan adalah kasus Sabu, sebanyak 90 kasus dan sisanya daftar G 13 kasus.

Barang bukti yang disita untuk kasus sabu seberat 242,743 gram, ganja 331,66 gram, obat daftar G 5.567 butir dan miras 1.327 botol.

Di Satuan Reserse dan Kriminal, ada 2.16p kasus. Dimana 1.066 kasus dilaporkan ke Polres Gowa, 1.094 kasus dilaporkan di polsek jajaran.

"Untuk penyelesaian perkara di Satreskrim sebanyak 187 kasus atau 17,5%, menurun bila dibanding 2016 sebesar 64,2 persem," kata Shinto.

Sedangkan kejahatan dominan di Gowa adalah streetcrime (kejahatan jalanan) dengan total 400 kasus (37,5 persen) diikuti oleh tipu gelap 104 kasus (9,75 persen), aniaya anak 67 kasus (6,28 persen), aniaya dan keroyok 56 kasus (5,6 persen), dan sajam 33 kasus (3 persen).

Kejahatan jalanan yang dominan terjadi di wilayah perumahan dengan waktu rawan yaitu periode 00.00-03.00 Wita dan 15.00-18.00 Wita.

"Ini perlu antisipasi dengan Ops Cipkon dan perbaikan manajemen sekuriti perumahan melalui Crime Prevention Through Enviromental Design (CPTED)," katanya lagi

Di Unit Tipikor, ada tiga kasus dengan kerugian negara Rp 3,4 M dan menyelamatkan uang negara Rp 300 juta.

Di Satuan Lalu Lintas jumlah kasus kecelakaan lalu lintas 333 kasus, 48 diantaranya korban meninggal dunia, 102 luka berat.

"Jumlah itu turun bila dibanding 2016 sebanyak 470 kasus. Sementara kerugian material akibat laka mencapai Rp 592 juta," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved