Masih Bingung? Berikut Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Majelis Ulama Indonesia
Pergantian tahun 2017 ke 2018 Masehi hanya tinggal menghitung jam. Euforia penyambutannya pun sudah mulai terasa.
Adapun di dalam Alquran surat Al Ashr disebutkan bahwa manusia sebenarnya berada dalam kerudian, kecuali orang yang melakukan amal saleh.
"Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan saling menasehati supaya menetapi kesabaran."
Zainud menambahkan, umat Islam baiknya memanfaatkan momen pergantian tahun dengan mengevaluasi apa yang terjadi di tahun sebelumnya.
"MUI mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengembangkan toleransi dan wawasan kebhinnekaan sejati, menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, harmonis, saling menghormati," jelas Zainud.
"Hal itu dilakukan dalam rangka memelihara keamanan negara dan kerukunan bangsa khususnya dalam memasuki tahun dua ribu delapan belas sebagai tahun politik," tambahnya.
Baca: Menurut Ayah, Ternyata Deynica Welirang Lakukan Ini di Singapura saat Meninggal
Baca: Hadiri Nikahan Anak Pawang Rusa Istana, Isi Amplop Presiden Jokowi Jadi Pembicaraan
Baca: Dulu Dia Jenderal Sangar dan Obok-obok KPK, tapi Siapa Sangka Kini Jadi Petani Usai Dipenjara
Hampir senada dengan Zainud, Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir menjelaskan, merayakan tahun baru tidak dilarang selama tidak berlebihan dan tidak mengandung unsur kemaksiatan.
Dikutip TribunJabar.co.id dari Tribun Lampung, Munawir mengatakan, niat seseorang dalam merayakan tahun pun menjadi perhatian, apakah orang itu bersyukur atau tidak.
Yang dilarang itu ketika ikut merayakan namun didalamnya terdapat unsur yang sia-sia, hura-hura, apalagi sampai menjurus kepada kemaksiatan
Lebih baik perbanyaklah dengan ibadah saat menyambut tahun baru.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tahun-baru-2018_20171230_202512.jpg)