Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saat Pejabatnya Ditangkap Terima Suap, Gubernur Sulsel SYL Masih di Toraja

Syahrul menghadiri puncak perayaan Lovely Desember yang rutin digelar di Toraja tiap tahun.

Penulis: Risnawati M | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana kontes tedong (kerbau) hias dalam rangka Lovely December yang berlangsung di Lapangan bakti, Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Kamis (28/12/2017). Kontes dibuka Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di saat yang hampir bersamaan Polda Sulsel merilis kasus operasi tangkap tangan pejabat Disperindag Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Toraja saat pejabatnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel ditangkap oleh polisi, Kamis (28/12/2017).

Syahrul menghadiri puncak perayaan Lovely Desember yang rutin digelar di Toraja tiap tahun.

Kontes Kerbau Lovely December in Toraja 2017 dihelat Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Kamis (28/12/2017).

Baca: Kabar Buruk Bagi Gubernur Syahrul YL, Polisi Tangkap Tangan Pejabatnya Terima Suap Rp 433 Juta

Kerbau yang tampil didatangkan dari 21 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, termasuk kerbau (tedong) saleko, bonga maupun balian.

Panitia Lovely December Rede Roni mengatakan, kontes kerbau diikuti dari semua kecamatan, dan menampilkan kerbau terbaiknya.

"Lomba kontes kerbau di nilai dari keunikannya, tanduknya, dan corak kulitnya yang jarang di jumpai", ucap Rede Roni

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sempat diabadikan saat memandangi tedong Saleko seharga miliaran rupiah.

Hingga berita ini ditulis pukul 19.30 WITA, gubernur sedang dalam perjalanan darat dari Toraja kembali ke Makassar.

Terima Suap Rp 433 Juta

Polda Sulsel merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017) sore.

OTT melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. Adapun uang yang disita senilai Rp 433,6 Juta

Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel.

Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel.
Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. (Handover)

Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan penangkapan ini terkait dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center yang tak disetorkan ke kas daerah.

"Kami tangkap dia pagi tadi, terkait penyewaan gedung CCC yang hasilnya tak disetorkan ke kas daerah," kata Kombes Dicky di kantornya, Kamis (28/12/2017).

Memang Pejabat Nakal, Suka Potong 65 % Nilai Kontrak

Dicky menambahkan, pelaku juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017, dengan setiap pembayaran dari nilai kontrak ditunjuk langsung dilakukan pemotongan sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

"Dia juga terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak," jelas Dicky.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan Rp 433.600.000. Sebesar Rp 350 juta diamankan dari ruangan kepala UTPD dan Rp 83.600.000 di ruangan stafnya.

Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel.
Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. (Handover)

Juga diamankan sejumlah dokumen dan buku di kantor UPTD Dinas Perdagangan Sulsel di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

"Kami amankan uangnya di kantor kepala UPTD dan sisanya di ruangan stafnya," tutup Dicky.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b sub-Pasal 12 UU No 31 juncto UU Tipikor dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.

Pemerintahan bersih selama ini salah satu tema yang kerap dikampanyekan Gubernur Syahrul Yasin Limpo tiap pidato. Gubernur SYL dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang akan mengakhiri satu dekade memimpin Sulsel, 8 April 2018 tahun depan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved