VIDEO: Diguyur Hujan, HPMM Unjuk Rasa Tuntut Pemberantasan Kasus Korupsi di Enrekang
Padahal, berkas perkaranya telah dinyatakan P21 dan penetapan tersangka telah dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2017 lalu.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Usai berunjuk rasa di depan Mapolda Sulsel, puluhan mahasiswa Enrekang yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrenmpulu Menggugat (HPMM Menggugat) kembali berunjuk rasa di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (21/12/2017) kemarin
Mereka menuntut agar Polda Sulsel secepatnya menuntaskan dua kasus korupsi yang menciderai nama baik Bumi Masserempulu.
Dua kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Pratama Belajen yang merugikan negara sebesar Rp 1.0 77.878.256 yang hingga kini belum juga dilimpahkan barang bukti dan tersangkanya ke Kejati Sulsel.
Padahal, berkas perkaranya telah dinyatakan P21 dan penetapan tersangka telah dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2017 lalu.
Sementara satu kasus lainnya adalah kasus korupsi dana Bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Enrekang yang merugikan negara sebesar Rp 855.095.650.
Namun, sampai saat ini belum di P21 kan dan belum ada kejelasan, padahal penetapan tersangka dilakukan sejak 5 April 2017 lalu.
"Maka itu kami mendesak kepada Polda Sulsel untuk secepatnya menuntaskan dua mega kasus korupsi tersebut," kata Koordinator Aksi, Andi Riyan Rifaldy dalam rilisnya kepada TribunEnrekang.com Jumat (22/12/2017).