Begini cara Mengikuti Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS
Persyaratan tersebut antara lain dokumen dasar Foto Copy Kartu JKN- KIS, Foto Copy Kartu Keluarga, dan persyaratan lainnya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Syarat mengikuti Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara adalah untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan 6-12 bulan.
Selanjutnya peserta dapat datang ke kantor Koperasi Nusantara terdekat atau dapat menghubungi Kader JKN disekitar wilayah tempat tinggalnya untuk diikutkan program angsuran iuran JKN-KIS melalui Koperasi Nusantara, dengan membawa beberapa persyaratan.
Kepala BPJS Cabang Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi menuturkan, persyaratan tersebut antara lain dokumen dasar Foto Copy Kartu JKN- KIS, Foto Copy Kartu Keluarga, dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Koperasi.
"Jangka waktu mengangsur bagi peserta yang mengikuti program angsuran adalah 1-12 bulan. Pada program angsuran ini peserta tidak dikenakan beban bunga pinjaman alias 0%. Sehingga program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi peserta," katanya.
Sebagai informasi Koperasi Nusantara memiliki 12 kantor wilayah dan +/- 200 kantor cabang di seluruh Indonesia atau dapat ditemukan hampir semua Cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Koperasi Nusantara memiliki dukungan IT dan menjadi Koperasi pertama yang memberikan jasa layanan channeling dengan sistem online terbanyak. Sehingga diharapkan mampu menjangkau layanan yang luas dengan kualitas layanan yang baik. (*)