Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Digerebek Selingkuh, 2 Pegawai Taspen Ini Direndam di Laut Disaksikan Banyak Orang

Setelah ditelusuri, kedua orang tersebut rupanya merupakan pegawai Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) kota PaluSulawesi Tengah.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
Pelakor dan Pebinor dicebur ke laut 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mau coba-coba selingkuh dari pasangan? Sebaiknya berpikirlah dua kali.

Jangan sampai ketahuan dan mendapat hukuman. Seperti kisah pasangan selingkuh ini.

Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan hukuman adat yang diberikan pada pasangan selingkuh.

Bagaimana tidak, pasangan itu diarak menuju ke laut lepas dan direndam di sana.

Kedua pasangan tersebut berinisial NS (laki-laki) dan DR (wanita)

Mereka ketahuan melakukan tindakan asusila tersebut dalam sebuah kamar si pria di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, kecamatan Ujujadi, Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah ditelusuri, kedua orang tersebut rupanya merupakan pegawai Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) kota PaluSulawesi Tengah.

Peristiwa perendaman kedua pasangan selingkuh ini dilakukan pada hari Senin (18/12/2017) kemarin.

Video detik-detik pasangan tersebut diberikan hukuman adat pun viral di media sosial.

Salah satu yang mengunggahnya adalah aku Facebook @AnikaKpn.

Anita sendiri mengunggah video tersebut pada hari Senin (18/12/2017) siang.

"Bukti Hasil Kerja K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Silae dalam mewujudkan Visi dan Misi Bapak Walikota Palu.

Bagi PELAKOR dan PEBINOR jangan berani menginjakan kaki di bumi Silae," tulisnya.

Dalam video tersebut, terlihat kedua pelanggar tersebut menutup wajah dan tubuhnya dengan sarung.

Setelah itu, pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga tersebut diarak menuju ke laut di dekat sebuah hotel di Jalan Malonda, Kecamatan Palu Barat.

 Keduanya juga didampingi oleh petugas.

Setelah satu jam berlalu, NS dan DR diantar keluar dari laut menuju perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere untuk dinipali.

Tidak hanya direndam di laut, kedua orang tersebut harus membayar denda jutaan rupiah dan diusir dari kampungnya.

Tribunstyle melansir dari Tribunvideo.com, "Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Sudirman.

Berikut ini video viral yang dimaksud. 

(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved