Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Urine Ketua PTUN Makassar Diperiksa BNNP Sulsel, Ada Apa?

Tes urine ini diadakan di Kantor PTUN Makassar, Senin (18/12/2017) kemarin.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tes urine terhadap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tes urine terhadap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Tes urine ini diadakan di Kantor PTUN Makassar, Senin (18/12/2017) kemarin.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan BNN Sulsel, Jamal bahwa tes urine dilaksanakan sesuai surat edaran MA agar semua pegawai Pengadilan harus melakukan tes urine.

"Tujuannya untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Jamal kepada Tribun, Selasa (19/12/2017).

Jamal menyampaikan dalam tes urine yang dilaksanakan, tidak hanya kepada ketua PTUN, tetapi seluruh pegawai PTUN.

"Jumlah pegawai yang melakukan tes urine sebanyak 46 orang pegawai. Di awali dengan tes urine bapak ketua pengadilan," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved