Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Parkir Inap di RSUD Latemmamala Soppeg Hanya Rp 5000

Pihak RSUD Latemmamala Soppeng juga mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak menghilangkan tiket parkir.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
RSUD Latemmamala Soppeng 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng, sudah lama menerapkan portal parkir bagi para pengunjung.

Khusus untuk kendaraan roda dua, apabila menginap maka hanya akan dibebankan biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Apabila hanya hitungan jam, maka tarif parkir bervariasi, seperti Rp. 1.000, Rp. 1.500, Rp. 2.000.

Namun jika pengunjung hanya hitungan menit atau hanya melintas di RSUD Latemmamala, maka tidak dikenakan biaya parkir.

Pihak RSUD Latemmamala Soppeng juga mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak menghilangkan tiket parkir.

Apabila tiket hilang, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved