Inilah Pejabat di Sulselbar yang Ditahan Terkait Kasus Korupsi di 2017
Sepanjang tahun 2017, dari beberapa kasus, ada beberapa pejabat pemerintahan dan anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Dalam beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi di sejumlah daerah.
Sepanjang tahun 2017, dari beberapa kasus, ada beberapa pejabat pemerintahan dan anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka, bahkan langsung ditahan.
1. Eks Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin.
Burhanuddin Baharuddin ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (06/11/2017).

Ia adalah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan pemukiman transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mengarabombang, Takalar tahun anggaran 2015.
2. Eks Bupati Barru Idris Syukur
Idris Syukur ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Kamis (12/10/2017).
Ia ditahan setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi pencucian uang dan gratifikasi izin eksplorasi tanah liat dan batu gampin.

3. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri.
Ia ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (10/7/2017) Sabri ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.

4. Ketua dan Wakil DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan Hamzah Hapati Hasan.
Kedunya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (11/12/2017).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana ApBD senilai Rp 360 miliar.
