Proyek Pengawasan TP4D Maros Bermasalah, ACC Protes Kinerja Kejari
Pasalnya, sebagian banyak proyek yang tidak sesuai tepat waktu, justru dalam pengawasan TP4D.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir mempertanyakan kinerja dan independensi tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Maros.
Kadir menilai, keberadaan TP4D justru tidak bermanfaat, Jumat (15/12/2017).
Pasalnya, sebagian banyak proyek yang tidak sesuai tepat waktu, justru dalam pengawasan TP4D. Peranan TP4D dalam pencegahan kasus dugaan koruspi tidak nampak.
"Apa gunanya TP4D di Maros. Kenapa justru proyek yang diawasinya tidak rampung. Independensi Kejari kami ragukan. Kejari juga harus diusut," katanya.
Sejumlah proyek pembangunan yang belum rampung hingga 12 Desember 2017 merupakan pekerjaaan yang dikawal oleh tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Maros.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, Alfian Amri mengatakan, proyek tersebut diantaranya tahap III jembatan Tana Didi- Amarang, Desa Allaere, Kecamatan Tanralili senilai Rp 8,3 miliar.
Proyek gedung A dan B kantor Bupati Maros. Masing-masing gedung menelan anggaran Rp 3,5 miliar dari APBD 2017.
Jembatan Rammang-rammang, Desa Salenrang, Bontoa dengan anggaran Rp 980 juta dan jembatan Gantung Data-Pakkasalo, Maros Baru anggaran 940 juta CV Daya Guna. (*)