Proyek Belum Selesai, ACC Curiga TP4D Maros Disalahgunakan Kejari
ACC pertanyakan kinerja Kejari lantaran sebagian banyak proyek yang diawasi TP4D justru bermasalah.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir curiga, Kejari hanya menggunakan tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai alat, untuk bernegosiasi dengan kontraktor maupun dari pihak Dinas PU atau Pemkab yang bermasalah, Jumat (15/12/2017).
Sejak terbentuknya TP4D Maros setahun lalu. Kinerja Kejari Maros justru semakin buruk. Tidak ada kasus dugaan korupsi yang diselesaikan sampai putusan hakim Tipikor.
"Kami curiga TP4D ini hanya digunakan oleh Kejari untuk mencari keuntungan. Setahu saya, tidak ada kasus menonjol yang ditangani Kejari. Itu bukan prestasi tapi keburukan," katanya.
ACC pertanyakan kinerja Kejari lantaran sebagian banyak proyek yang diawasi TP4D justru bermasalah.
Proyek bermasalah tersebut yakni, gedung A dan B kantor Bupati Maros. Masing-masing gedung menelan anggaran Rp 3,5 miliar dari APBD 2017.
Jembatan Rammang-rammang, Desa Salenrang, Bontoa dengan anggaran Rp 980 juta dan jembatan Gantung Data-Pakkasalo, Maros Baru anggaran 940 juta CV Daya Guna.
Kepala Kejari Maros, Eko Suwarni mengakui, sejumlah proyek molor karena kurangnya pengawasan Kejari. Hal ini membuatnya, akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua proyek, tahun 2018.
"Perencanaan harus matang. Pengawasan juga harus lebih ketat. Tahun depan, kami melakukan pengawalan sejak dini. Semua kita akan kawal," katanya. (*)