Pilkada Jeneponto 2018
Dandim 1425 Jeneponto Siapkan Sanksi Ini untuk Prajurit Tak Netral di Pilkada
Dia menerima aduan masyarakat jika mendapati personelnya terlibat politik praktis.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol ARH Sugiri menjamin netralitas prajuritnya selama pelaksanaan Pilkada 2018.
"Jelas, itu sudah sejak dulu kita TNI dilarang untuk terlibat politik praktis dan sanksinya jelas ada," kata Sugiri ditemui di Kantor KPU Jeneponto Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kamis (14/12/2017) siang.
Dia menerima aduan masyarakat jika mendapati personelnya terlibat politik praktis.
"Iya kalau ada laporan masyarakat kita terima, namun tidak langsung memvonis, kita harus kaji dulu sejauh mana kebenaran aduan yang ada dan keterlibatan anggota kita," ujar Sugiri.
Baca: Begini Cara Kodim 1425 Jeneponto Peringati Hari Juang Kartika
Untuk sanksinya, Sugiri berjanji tidak akan segan menindak tegas personelnya terbukti melanggar.
"Sanksinya jelas sesusai aturan perundang-undangan, bisa sampai pencopotan namun dilihat juga sejauh mana tingkat pelanggarannya," tutur Sugiri.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jeneponto Saiful juga akan mengawasi netralitas TNI dan Polri di Pilkada 2018.
Saat ini, terdapat empat pasangan bakal calon yang mencuat untuk maju di Pilkada Jeneponto 2018.
Baca: Bupati Iksan Iskandar Ngambek di Acara KPU Jeneponto, Ini Penyebabnya
Petahana Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berpasangan dengan Paris Yasir.
Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu berpasangan dengan Muh Kasmin Makkamul.
Sekkab Jeneponto Muh Syarif berpasangan dengan Andi Tahal Fasnih.
Dan mantan Kepala BKD Jeneponto Baharuddin Baso Jaya berpasangan dengan Isnaad Ibrahim.(*)