Pilwakot Palopo 2018
1.473 Dukungan e-KTP Pasangan Buya-Togellangi Ditolak KPU Palopo
Dukungan yang memenuhi syarat tersebut akan dilakukan verifikasi faktual terkait kesesuaian data pendukung dengan DPT atau DP4.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan hasil verifikasi bakal calon perseorangan, Buya Andi Iksan-Andi Togellangi Sulthani.
Dari jumlah dukungan 11.868 yang disetor ke KPU, 10.396 dinyatakan memenuhi syarat, atau hanya 1.473 yang tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Palopo Syamsul Alam mengatakan, dukungan yang memenuhi syarat tersebut akan dilakukan verifikasi faktual terkait kesesuaian data pendukung dengan DPT atau DP4.
"Berkas dukungan yang memenuhi syarat ini akan diverifikasi faktual mulai 12-25 Desember 2017. Kemudian 8-10 Januari diwajibkan mendaftar sebagai calon perseorangan," ujarnya.
Baca: Terpilih Aklamasi, Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah Ini Pimpin PMII Komisariat IAIN Palopo
Untuk verifikasi administrasi, KPU mencocokkan kesesuaian NIK, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta alamat pendukung pada formulir model B.1-KWK perseorangan.
Kantor KPU Palopo terletak di Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. (*)