Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwakot Palopo 2018

1.473 Dukungan e-KTP Pasangan Buya-Togellangi Ditolak KPU Palopo

Dukungan yang memenuhi syarat tersebut akan dilakukan verifikasi faktual terkait kesesuaian data pendukung dengan DPT atau DP4.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto 1.473 Dukungan e-KTP Pasangan Buya-Togellangi Ditolak KPU Palopo
hamdan/tribunpalopo.com
Komisioner KPU Palopo, Syamsul Alam

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan hasil verifikasi bakal calon perseorangan, Buya Andi Iksan-Andi Togellangi Sulthani.

Dari jumlah dukungan 11.868 yang disetor ke KPU, 10.396 dinyatakan memenuhi syarat, atau hanya 1.473 yang tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Palopo Syamsul Alam mengatakan, dukungan yang memenuhi syarat tersebut akan dilakukan verifikasi faktual terkait kesesuaian data pendukung dengan DPT atau DP4.

"Berkas dukungan yang memenuhi syarat ini akan diverifikasi faktual mulai 12-25 Desember 2017. Kemudian 8-10 Januari diwajibkan mendaftar sebagai calon perseorangan," ujarnya.

Baca: Terpilih Aklamasi, Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah Ini Pimpin PMII Komisariat IAIN Palopo

Untuk verifikasi administrasi, KPU mencocokkan kesesuaian NIK, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta alamat pendukung pada formulir model B.1-KWK perseorangan.

Kantor KPU Palopo terletak di Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved