Anggaran Tunjangan Kinerja ASN di Soppeng Capai Rp 12 Miliar
Kepala BKD Soppeng A Mahmud mengatakan, tunjangan kinerja para ASN akan berlaku tahun 2018.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng telah menganggarkan tunjangan kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng.
Kepala BKD Soppeng A Mahmud mengatakan, tunjangan kinerja para ASN akan berlaku tahun 2018.
Total anggaran tunjangan kinerja bagi seluruh ASN sebesar Rp. 12 M.
"Para ASN akan mendapatkan tunjangan kinerja yang berbeda-beda setiap ASN di Soppeng," tambah A Mahmud.
Semakin tinggi kinerja ASN Soppeng, maka semakin tinggi pula tunjangan yang akan ia dapatkan.
Salah satu penilaian pemberian tunjangan kinerja, ialah absensi bagi ASN Soppeng.
Sehingga mulai tahun depan, Pemda Soppeng sudah akan memberlakukan absensi sidik jari.()
Berita Terkait