VIDEO: Begini Proses Penyerahan 5 Ranperda di DPRD Bulukumba
Rapat tersebut dilaksakanan di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengadakan rapat paripurna penyerahan lima buah ranperda, Kamis (7/12/2017).
Rapat tersebut dilaksakanan di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, dan anggota DPRD.
Penyerahan empat buah ranperda diserahkan oleh Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki.
Kemudian, dibalas dengan penyerahan satu buah ranperda dari Bupati Sukri Sappewali.
Lima buah ranperda tersebut adalah, ranperda APBD 2018, ranperda tentang pengelolaan sampah (inisiatif DPRD), ranperda tentang Pengelolaan barang milik daerah.
Ranperda tentang retribusi pelayanan tera /atau tera ulang, dan ranperda tentang RDTR dan peraturan zonasi wilayah perkotaan.