Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulselbar Terus Genjot Kasus Underpass Simpang Lima Makassar

Penyidik Kejaksaan masih terus mendalami dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yang dianggap mengetahui dalam proyek tersebut.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi Arus lalu lintas di Underpass simpang lima Mandai, Makassar, Kamis (13/7/2017) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan underpass simpang lima Jl Perintis Kemerdekaan - Mandai, Kabupaten Maros masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Penyidik Kejaksaan masih terus mendalami dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yang dianggap mengetahui serta memiliki peran dalam proyek tersebut.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin bahwa setidaknya sudah tujuh orang saksi dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kemarin mantan Sekcam Biringkanaya dan Lurah Sudiang sudah diperiksa," paparnya. Kejaksaan memastikan bakal memanggil sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek itu

Sekedar diketahui Kejati menyelidiki proyek pembangunan Underpas karena diduga ada indikasi salah bayar Rp 3 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

Proyek ini merupakan proyek yang menggunakan dana APBN dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) , melalui Balai Jalan Metropolitan Makassar (BJMM) sebesar Rp10 Miliar. (San)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved