Calon Jamaah Umrah Senang Urus Paspor Lebih Mudah di Kantor Pos
Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar bersama PT Pos Indonesia Makassar, telah menandatangani MoU pembayaran dan pengiriman Paspor.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini, pemohon Paspor tidak lagi bersusah-susah harus mengantre panjang di kantor Imigrasi.
Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar bersama PT Pos Indonesia Makassar, telah menandatangani MoU pembayaran dan pengiriman Paspor.
Kerjasama tersebut langsung dirasakan beberapa pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan 14, Rabu (6/12/2017).
Baca: Urus Paspor Kini Tak Hanya Dilakukan di Imigrasi, Sekarang Bisa Lewat Kantor Pos, Begini Caranya
Seperti Muh. Anas (38) warga asal Bone yang mengurus paspor untuk keperluan ibadah umrah. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat.
"Ini sangat bermanfaat, sekarang ini pengurusannya lebih bagus dan sangat cepat karena pembayarannya secara online jadi tidak lama," kata Muh. Anas.
Perjanjian kerjasama antara Kantor Pos Indonesia bersama Imigrasi ini, adalah perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk semua Imigrasi di Indonesia.
Kemudahan yang dimaksud adalah, percepatan pengurusan paspor yang sebelumnya harus mengantre, namun dengan ini masyarakat tidak lagi antre.
Proses pengurusan Paspor melalui pembayaran Pos, mulai dari membayar di Pos, lalu pengurus Paspor membawa bukti pembayaran itu ke Imigrasi. (*)
