Bupati Enrekang: Banyak Kendaraan Bikin Rusak Jalan Tapi Tak Bayar Pajak di Daerah
Dalam kesempatan itu, Muslimin Bando, mengatakan tunggakan pajak kendaraan di Enrekang masih cukup besar mencapai Rp 10 miliar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Muslimin Bando membuka sosialisasi hukum tentang pajak daerah di pendopo rumah jabatannya, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Rabu (6/12/2017).
Dalam kesempatan itu, Muslimin Bando, mengatakan tunggakan pajak kendaraan di Enrekang masih cukup besar mencapai Rp 10 miliar.
Olehnya itu, diperlukan melakukan perbaikan sistem agar tidak terjadi kebocoran pajak dan menggenjot penghasilan pada terhadap pajak kendaraan.
"Kalau jumlahnya mencapai Rp 10 miliar tunggakan pajak itu sangat besar, jadi memang harus ada perbaikan sistem agar dapat membuat masyarakat sadar bayar pajaknya," kata Muslimin Bando.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan melakukan penertiban kepada kendaraan, khususnya terhadap para showroom.
Menurutnya, banyak showroom mobil roda dua dan roda empat di Enrekang yang bebas menetapkan alamat kendaraan yeng berimplikasi pada pemungutan pajak.
Padahal, operasional kendaraannya nantinya berada di dalam wilayah Kabupaten Enrekang.
Sehingga, banyak mobil yang operssionalnya di Enrekang tapi urus persyaratan dan bayar pajaknya di daerah lain.
"Jadi banyak kendaraan yang mereka hanya memanfaatkan fasilitas dan bikin rusak-rusak jalan di Enrekang tapi pemasukan dari pajaknya masuk ke daerah lain," ujarnya.
Itulah yang mengakibatkan tingginya tunggakan pejak kendaraan karena tidak disiplinnya administrasi persuratan kendaraan tersebut.
Ia berharap, dinas terkait dapat menentukan strategi untuk menertibkan kendaraan dan menggenjot penghasilan pajak.