Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SLB Negeri Bulukumba Disegel, Guru dan Siswa Berunjuk Rasa di Kantor Bupati

Penyegelan dengan kawat tersebut, menurut Abdul Rahim, sangat membahayakan siswa.

Tayang:
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
firki/tribunbulukumba.com
Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bulukumba di Jl Teratai, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali disegel oleh pemilik lahan, Junaedi Latif, Selasa (5/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bulukumba di Jl Teratai, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali disegel oleh pemilik lahan, Junaedi Latif, Selasa (5/12/2017).

Dampaknya, puluhan siswa SLB beserta guru berunjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Wakasek Kesiswaan SLB Negeri Bulukumba, Abdul Rahim menuturkan, pihaknya meminta perlindungan kepada pemerintah.

"Kami meminta perlindungan kepada pemerintah, itu saja. Apalagi ini sementara ujian semester, jujur kami merasa dihalang-halangi dalam melaksanakan ujian," tutur Abdul Rahim

Baca: VIDEO: Begini Demo Siswa SLB Negeri Bulukumba di Kantor Bupati

Menurutnya, pemerintah daerah harus turun tangan dalam kasus ini sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Penyegelan dengan kawat tersebut, menurut Abdul Rahim, sangat membahayakan siswa.

"Siswa umum saja kalau ditanami kawat duri bahaya untuk mereka, apalagi kalau siswa berkebutuhan khusus," kata Abdul Rahim.

"Apalagi anak autis dia tidak mengenal bahaya didepannya, dia tabrak saja, bagaimana jika ini terjadi disebuah sekolah, siapa yang tanggung jawab?," tututnya menambahkan.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar kawat duri tersebut dibuka.

"Kalau mengenai ada yang mengklaim tanqh urusan dibelakang itu. sebelumnya, anak-anak masih bisa bebas karena hanya pohon pisang yang ditanam, tapi hari ini sudah ada kawat duri," tutur Abdul Rahim.

Baca: Begini Kesan Murid TK Padu Tunas Bangsa Bulukumba Usai Lomba Menyusun Tutup Botol

Junaedi Latif menuturkan, tanah tersebut prosesnya sudah jelas, karena dirinya memiliki sertifikat yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba yang sah secara hukum.

Menurutnya, jalan untuk masuk ke dalam lingkungan sekolah masih aman dan sama sekali tidak membahayakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved