Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Penyebab Karmila Si Jago Karate Mahasiswi UIN Meninggal di Kosan. Dibunuh?

Kabar menghebohkan ini beredar sekitar pukul 7:30 Wita. Informasi ini langsung menggegerkan warga sekitar.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mansur AM
Facebook
Karmila (18) semasa masih hidup (depan) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa bertindak cepat atas informasi penemuan mayat di Jl HM Yasin Limpo, Kampung Mala’lang, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (5/12/2017).

Kabar menghebohkan ini beredar sekitar pukul 7:30 Wita. Informasi ini langsung menggegerkan warga sekitar.

Mayat tersebut ditemukan di sebuah rumah kos dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Diketahui mayat tersebut adalah Karmila (18), mahasiswi  mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa.

Karmila (jilbab merah)/Facebook
Karmila (jilbab merah)/Facebook ()

Mahasiswi jurusan Fakultas Syariah dan Hukum itu ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh sepupunya, Wawan.

Setelah mendapat laporan dari Wawan, polisi langsung bergerak cepat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, dugaan sementara polisi bahwa almarhumah terjatuh karena lantai licin.

"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan," papar Darwis.

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Biddokes Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, dan kami juga masih melakukan juga penyelidikan," kata Darwis Akib.

Baca: Lihat Foto dan Video Rina Nose Tanpa Jilbab di London. Rambut Pirang dan Sebut Amerika

Baca: Waspada! Difteri Kembali Mewabah di Indonesia, Menular dan Berbahaya. Ketahui 5 Fakta Penyakit Ini

Baca: Detik-detik Ashanty Buka Pintu dan Pergoki Baby Sitter-nya Beginian di Kamar, Lihat Suster Zaman Now

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswi UIN Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Keadaan Setengah Bugil di Kamar Kos

Mayat sedang berada di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.

Polisi masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya mahasiswi yang juga jago bela diri ini.

Polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.

Hal ini pun diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 133 ayat 1, 2, dan 3.

Otopsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.

Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri".

"Nekropsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "melihat mayat".

Baca: Malam-malam, Syahrul Lantik Dua Pejabat Pemprov Sulsel

Baca: Gubernur Sulbar Akan Mutasi Pejabat Bulan Ini, Wagub Mengaku Tak Dilibatkan

Baca: Alhamdulillah, Pekan ini Disdik Sulsel Bayar Pakasi Guru, Termasuk Honorer

Ada 2 jenis otopsi:

Forensik: Ini dilakukan untuk tujuan medis legal dan yang banyak dilihat dalam televisi atau berita.

Klinikal: Cara ini biasanya dilakukan di rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian untuk tujuan riset dan pelajaran.

Ini foto-foto almarhumah di akun media sosialnya: 

Facebook
Facebook ()
Facebook
Facebook ()
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved