Inilah Penyebab Karmila Si Jago Karate Mahasiswi UIN Meninggal di Kosan. Dibunuh?
Kabar menghebohkan ini beredar sekitar pukul 7:30 Wita. Informasi ini langsung menggegerkan warga sekitar.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mansur AM
Polisi masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya mahasiswi yang juga jago bela diri ini.
Polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.
Hal ini pun diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 133 ayat 1, 2, dan 3.
Otopsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.
Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri".
"Nekropsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "melihat mayat".
Baca: Malam-malam, Syahrul Lantik Dua Pejabat Pemprov Sulsel
Baca: Gubernur Sulbar Akan Mutasi Pejabat Bulan Ini, Wagub Mengaku Tak Dilibatkan
Baca: Alhamdulillah, Pekan ini Disdik Sulsel Bayar Pakasi Guru, Termasuk Honorer
Ada 2 jenis otopsi:
Forensik: Ini dilakukan untuk tujuan medis legal dan yang banyak dilihat dalam televisi atau berita.
Klinikal: Cara ini biasanya dilakukan di rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian untuk tujuan riset dan pelajaran.
Ini foto-foto almarhumah di akun media sosialnya:

