CITIZEN REPORTER
DPR RI Usut Kisruh Pembangunan Bendungan Karalloe
Masyarakat Gowa diterima langsung Ketua Komisi V Fary Djemy Francis didampingi anggota Komisi V dapil Sulawesi Selatan Andi Iwan Darmawan
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Citizen report, Hadi Saputra Tenaga Ahli DPR RI
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA – Masyarakat Kabupaten Gowa yang terkena dampak pembangunan bendungan Karalloe diundang oleh Komisi V DPR RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, DPR RI, Selasa (5/12/2017).
Dari rilis yang diterima tribun-timur.com, masyarakat Gowa diterima langsung Ketua Komisi V Fary Djemy Francis didampingi anggota Komisi V dapil Sulawesi Selatan Andi Iwan Darmawan, Kepala Pusat Bedungan PUPR Ni Made Sumirasih, Kepala Balai BBWS Pompengan Jeneberang Iskandar, Sekda Gowa Muchlis dan sejumlah mitra terkait.
Dalam surat bernomor: PW/22254/DPR RI/XI/2017, ditegaskan bahwa RDPU digelar sebagai tindaklanjut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Gowa pada tanggal 15-17 November 2017, serta surat dari Anggota DPR RI Mukhtar Tompo dengan Nomor 101/A-560/MT/DPR RI/III/2017 tanggal 14 Maret 2017.
Meski tidak duduk di Komisi V DPR RI, namun Mukhtar telah terlibat dalam mendorong pembangunan Bendungan Karalloe sejak duduk sebagai legislator di DPRD Provinsi Sulsel.
Ia kerap mengkritik beberapa pihak yang sekadar memanfaatkan wacana pembangunan bendungan sekadar sebagai isu kampanye dalam Pilkada.
Mukhtar juga mengajak elemen jurnalis di Makassar untuk mendorong percepatan pembangunan bendungan.
Mukhtar menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai pihak yang telah turut membantu terwujudnya pembangunan bendungan Karalloe.
“Semoga bendungan dapat segera selesai pembangunannya, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya bagi warga Gowa, namun juga masyarakat di Jeneponto. Ini salah satu mimpi saya, sejak duduk di DPRD Sulsel,” kata Mukhtar.
Sayangnya, lanjut Anggota Komisi VII DPR RI ini, dalam proses pembangunan bendungan ia menerima aduan warga yang terkena dampak pembangunan.
“Tidak lama setelah saya dilantik sebagai Anggota DPR RI, warga di sekitar lokasi bendungan datang mengadu. Mereka mengaku dizalimi, diberi ganti rugi yang tidak sepadan, dan prosesnya tidak sesuai aturan yang berlaku.
Semoga Rapat Dengar Pendapat di Komisi V ini dapat memberi solusi yang terbaik bagi masyarakat,” kata legislator Fraksi Partai Hanura ini.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan warga terdampak bendungan Karalloe, Modding menegaskan sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia.
Mereka mendukung sepenuhnya setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pembangunan bendungan Karalloe.
“Kalau bendungan ini selesai, hasilnya akan dinikmati masyarakat banyak. Kami yang merelakan tanah yang di atasnya pernah berdiri rumah dan kebun kami, Insya Allah akan mendapatkan amal jariyah,” kata Modding.