Kenaikan Tunjangan 40 Anggota DPRD Jeneponto Batal Dicairkan Bulan Ini, Begini Masalahnya
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 masih dalam tahap verifikasi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kenaikan tunjangan 40 anggota DPRD Jeneponto batal dicairkan Desember Ini.
Hal itu lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 masih dalam tahap verifikasi.
"Kan dibayarkan berdasarkan APBD Perubahan, baru-barupi ini diferivikasi APBD Perubahan, seharusnya kan bulan ini tapikan belumpi DPA diferivikasi," kata Seketaris Dewan (Sekwan) Jeneponto Muh Asrul di kantornya, Senin (04/12/2017).
Menurut Muh Asrul, pencairan tunjangan transportasi dan perumahan yang mencapai Rp 35 juta per orang itu akan dibayar Januari 2018.
Baca: Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Isi Surat Wasiat Warga Jeneponto untuk Sang Suami
"Habis verifikasi gubernuran dikembalikan karena dana ADD belum masuk, sekarang sudah masuk ADD," ujarnya.
Total APBD Jeneponto yang tercantum dalam APBD Perubahan 2017 mencapai Rp 1,1 trilliun, mengalami penambahan Rp 4.832.344.440 milliar dari tahun sebelumnya.
Penambahan sebanyak Rp 4 milliar itu merupakan anggaran untuk kenaikan tunjangan 40 anggota DPRD Jeneponto.(*)