Gubernur Sulbar Akan Mutasi Pejabat Bulan Ini, Wagub Mengaku Tak Dilibatkan
Bahkan, mantan anggota DPR RI tersebut, mengaku selama Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) melakukan mutasi
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), diisukan akan melakukan mutasi besar-besaran pada akhir Desember tahun ini.
Namun, Wakil Gubernur Sulbar H. Enny Angraeni Anwar, mengaku tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan atau diberitahukan soal rencana kebijakan tersebut.
"Saya tidak pernah tahu soal itu, sebab saua memang tidak pernah dilibatkan, jadi ini jangan nilai ini curhat, namun inilah fakta yang ada saat ini bahwa tidak pernah saya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan," kata Enny kepada TribunSulbar.com, Senin (4/12/2017).
"Sampai saat ini, terkait adanya rencananya mutasi itu, saya belum pernah tahu dan tidak pernah ada penyampaian atau panggilan secara resmi," tambahnya
Bahkan, mantan anggota DPR RI tersebut, mengaku selama Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) melakukan mutasi dan pengisian jabatan yang kosong selama dirinya tidak pernah diberitahukan satukali pun.
"Saya selalu pikir bahwa saya berkerja buat rakyat, jadi saya bekerja saja berdasarkan fungsi saya selaku bidang pengawasan. Kalau saya tidak dilibatkan yah tidak ada apa-apalah," tuturnya.
Isyarat Pecah Kongsi, Padahal Belum Setahun Loh
Wakil Gubernur Sulbar, H. Enny Angraeni Anwar, mengungkap bahwa dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM).
Termasuk dalam proses penyusunan hingga pengesahan RPJMD Sulbar 2017-2021.
Hal itu disampaikan Enny, untuk menepis isu bahwa dirinya enggan hadir dalam setiap rapat paripurna pembahasan RPJMD di Gedung DPRD Sulbar.

"Saya kira semua kita tahu, ada yang bilang bahwa saya curhat namun sebenarnya tidak, karena saya cuma ingin meluruskan jangan sampai anggota DPRD beranggapan saya sengaja tidak mau hadir dalam rapat paripurna RPJMD ini, sehingga saya sampaikan bahwa saya tidak mau melakukan sesuatu yang saya tidak tahu. Karena memang saya tidak tahu soal RPJMD, karena saya tidak pernah dilibatkan mulai penyusunan hingga disahkan menjadi Perda," ungkap Enny saat ditemui usai menghadiri penatikan Ikatan Jurnalis Sulbar, di d'Maleo Hotel, Jl. Yos Sudarso, Senin (4/11/2017).
Ia menjelaskan, soal kehadiran saat paripurna pengesahan RPJMD beberapa waktu lalu, semata-mata karena memikirkan rakyat atau ingin menyelamatkan RPJMD.
Sebab Gubernur ABM dapat hadir dalam beberapa kali kesempatan di rapat parupura.

"Saya hadir karena ingin menyelamatkan RPJMD, sebab kalau tidak disahkan pada saat itu kita akan dikenakan sanksi karena waktu itu adalah titik-titik akhir, sehingga saya berpikir harus bertanggungjawab kepada rakyat yang memilih saya karena tampa RPJMD tidak akan tercapai pembangunan sesuai yang kita cita-citakan lima tahun kedepan," ujarnya.
Ia menambahkan, kehadirannya bukan sepenuhnya menyepakati hal tersebut, namun kata Enny, RPJMD merupakan produk yang harus ditetapkan dalam waktu yang telah ditetukan berdasarkan aturan.
Sebab tanpa RPJMD, APBD 2018 Sulbar dan seterusnya tidak akan beres.
Sebab menurutnya mau tidak mau harus hadir pada saat itu.
"Saat itu memang saya menyampaikan dihadap DPRD bahwa saya tidak pernah dilibatkan, namun saya hanya meluruskan atau membenarkan pernyataan DPRD yang mengatakan bahwa kita semua tahu bahwa saya tidak dilibatkan dalam penyusunan RPJMD,"tuturnya.
Ali dan Enny memenangkan Pilgub Sulbar 2017 yang digelar Februari lalu.