Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Usaha dan Hotel Minim Bersetifikat Halal, MUI Sulsel Dorong Kampanye Produk Halal

Contohnya di kota Makassar dari 137 Hotel berbintang, hanya dua yang mengantongi sertifikat halal. Salah satu diantaranya yakni Hotel Aston.

Penulis: Alfian | Editor: Ardy Muchlis
ALFIAN/TRIBUN TIMUR
MUI Sulsel gelar diskusi publik di Hotel Wisata UIT, Jl Haji Bau, Sabtu (2/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggenjot capaian sertifikasi halal bagi seluruh produsen makanan maupun para pelaku usah lainnya seperti Restoran dan Hotel.

Dalam laksanakan wewenang BPJPH bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia.

Kerjasama BPJPH dengan MUI dlakukan dalam bentuk sertifikasi auditor halal, penetapan kehalalan produk, akreditasi LPH.

Meski saat ini BPJPH telah mengambil alih tugas utama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan sertifikasi, namun kerjasama antar para lembaga ini diwajibkan terus berlanjut dan mencapai tujuan semestinya.

Direktur Pusat Kajian Produk Halal, Waspada Santing, menerangkan bahwa penyerahan wewenang itu senantiasa memudahkan pengurusan sertifikasi.

Hanya saja kondisi itu tak dimanfaatkan oleh pelaku usaha, bahkan banyak yang terkesan ogah-ogahan.

Contohnya di kota Makassar dari 137 Hotel berbintang, hanya dua yang mengantongi sertifikat halal. Salah satu diantaranya yakni Hotel Aston.

"Padahal mekanismenya sudah jelas dan tak butuh biaya besar, namun nyatanya para pelaku usaha belum juga memberikan respon maksimal dalam hal itu," tutur Waspada Santing saat menjadi pembicara di forum diskusi publik yang digelar MUI Sulsel, Sabtu (2/12) di Hotel Wisata UIT Jl Haji Bau.

Waspada lanjut menjelaskan bahwa kondisi itulah yang harusnya menjadi perhatian utama. Sebab pada masa mendatang apalagi Pemerintah menargetkan tahun 2019 sertifikat halal diwajibkan harus dimiliki para pelaku usaha yang bersangkutan.

"Inikan masih ada waktu, mumpung belum mendekati masa tenggak yang akan diberlakukan lebih cepat dilakukan pengurusan. Sebab jika nanti pada masa deadline akan menyulitkan tim auditor yang notabenenya sangat terbatas," lanjutnya.

"Salah satu yang terus kita dorong nantinya adalah kampanye sertifikasi halal ini haruslah didukung oleh Pemerintah Daerah, harus ada ketegasan semisal dalam pemberian ijin usaha atau perpanjangan ijin yang mencantumkan persayaratan sertifikat," terangnya.

Sementara itu GM Hotel Aston yanh hadir pula sebagai pembicara mengungkapkan alasan Hotel berbintang itu memilih untuk mengurus sertifikasi halal. "Kita meyakini jika hal itu penting sebagai pelayanan kami kepada pelanggan, meski awalnya sulit tapi demi tujuan itu kita jalankan," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved