Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Sadikin Pemenggal Kepala Ohara di Barru? Begini Kehidupannya Sekarang

Selama menjalani masa tahanan di Rutan Barru, Sadikin mengaku telah banyak mendapat perubahan hidup.

Tayang:
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Muhammad Ali Sadikin (43), warga Mallawa, Kecamatan Mallusettasi, Kabupaten Barru, yang divonis seumur hidup karena telah membunuh sekampungnya Muh Arti alias Ohara kini telah menjalani hukuman selama setahun di Rutan Klas II Barru.

Selama menjalani masa tahanan di Rutan Barru, Sadikin mengaku telah banyak mendapat perubahan hidup.

"Selama saya jalani hukuman tahanan satu tahun lebih di sini, syukur Alhamdulillah ada banyak perubahanlah. Sudah rajin salat, begitupun mengaji," kata Sadikin yang ditemui di Rutan Klas II Barru usai acara maulid, Sabtu (2/12/2017).

Lewat ibadah-ibadah yang rutin ia lakukan di Rutan Klas II Barru itu, Sadikin merasa lebih tenang dan nyaman.

"Semua kelakuan buruk yang saya lakukan sebelumnya betul-betul saya sadari dan sesali. ini menjadi pelajaran untuk saya," ujar Sadikin yang terlihat rapih, mengenakan kemeja dan songkok itu.

Ia pun menceritakan, saat awal-awal dirinya dituntut massa karena perbuatan keji yang dilakukannya di masa lalu.

"Kalau saya ingat itu waktu massa ngamuk dan bakar rumah saya. Waktu itu saya dihakimi warga, kasihan juga saya kalau ingat itu, tapi sudahlah itu sudah resiko sendiri," tutur bapak dua anak itu bercerita dan matanya berkaca-kaca.

Meski demikian, Sadikin tetap menyayangkan karena oknum provokator yang membakar rumahnya tidak diusut oleh pihak kepolisian.

"Dulu Kapolres janji ingin usut pelaku yang membakar rumah saya, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujar Sadikin.

"Sebenarnya bukan rumah saya yang dibakar kupikir. Tapi bagaimana kalau ada kejadian serupa. Warga pasti sudah seenaknya mau menghakimi, karena tidak ada hukuman yang dikasi ke pelaku, bisa bahaya," katanya.

Suami dari Firtia itu juga mengaku, akan menjalani hukuman yang diterimanya saat ini.

"Ini pelajaran dan tidak akan saya ulangi kembali kesalahan saya," singkatnya.

Terpisah, Kepala Rutan Klas II Barru, Jayadikusumah menilai, prilaku Sadikin selama di tahanan sangat baik.

"Sadikin ini disiplin. Dia punya kelakuan baik selama di sini. Biasanya malahan dia yang ingatkan tahanan lain kalau ada yang melanggar," ujar Jayadi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved