Pilkada Pinrang 2018
Hamka Mahmud-Ahsan Wahid Penuhi Syarat Maju Jalur Perseorangan
Pasangan balon itu menyetor berkas foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 25.599.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Hamka Mahmud-Ahsan Wahid dinyatakan lolos verifikasi jumlah minimal syarat dukungan.
Pasangan balon itu menyetor berkas foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 25.599.
"Ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa dan hasil dari kerja keras tim," tuturnya kepada TribunPinrang.com, Jumat (1/12/2017).
Baca: Hamka Mahmud Ditolak Usman, Jubir Hamka: Tak Mungkin Mencatut Tanpa Persetujuan
Baca: Diusung Demokrat di Pilkada Pinrang, Ini Kata AIH
Menurut Hamka, jalur perseorangan yang dilaluinya itu akan menjadi bukti pilihan rakyat secara nyata.
“Dengan dukungan KTP ini, kita mau buktikan pilihan masyarakat, karena jalur ini adalah jalur yang nyata," tegas Kepala Dinas Sosial Pinrang ini.
Selain itu, lanjut Hamka, jalur perseorangan akan menekan potensi money politik dalam Pilkada. "Jalur perseoarangan murni dari rakyat, jadi potensi money politik akan dilenyapkan," ujarnya.
Selanjutnya, Hamka Mahmud-Ahsan Wahid akan melalui tahap verifikasi faktual.(*)