Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat KUA-PPAS Tidak Qourum, Begini Kata Ketua DPRD Gowa

Dia menilai alasan anggota lain yang mengatakan rapat ini tidak melalui rapat Bamus dalam menentukan waktu rapat penyerahan sangat tidak prinsipil.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
WAODE NURMING/TRIBUN TIMUR
Rapat banggar Kebijakan umum anggaran Plafon prioritas anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali diskorsing hingga tiga hari kedepan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA-  Ketua DPRD Gowa, Anzar Zaenal Bate, akhirnya buka suara tentang alasan-alasan anggota Banggar hingga rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus tertunda sampai tiga kali.

Dia menilai alasan anggota lain yang mengatakan rapat ini tidak melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam menentukan waktu rapat penyerahan sangat tidak prinsipil.

Menurutnya di tata tertib memang disebutkan rapat penyerahan dan pembahasan KUA-PPAS harus melalui Bamus.

"Kalaupun itu dianggap keluar dari aturan, harusnya mereka menghadiri rapat dan melakukan intrupsi di rapat" katanya, Kamis (30/11).

"Karena kan anggota dewan punya media menyampaikan itu, yakni melalui rapat. Bukan malah memboikot dan berkoar-koar diluar," katanya lagi.

Rapat pembahasan KUA-PPAS ini baru bisa kembali dilakukan tiga hari kedepan.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa, Yusuf Sampera, membantah tudingan anggota Banggar, Asriady Arasi yang menyebut salah satu alasan Banggar memboikot pembahasan KUA-PPAS, karena anggota Banggar merasa dipermainkan oleh Sekwan.

Pasalnya, di APBD Perubahan 2017 lalu, Sekwan berani merubah anggaran tanpa dibicarakan bersama.

Mekanisme penentuan hingga penetapan anggaran, menurutnya, pasti melalui Banggar, rapat komisi dan rapat paripurna, sehingga tidak mungkin ada anggaran yang berubah tanpa melalui finalisasi di dewan.

"SKPD tidak mungkin bisa merubah anggaran, karena finalisasi anggaran ada di Banggar. Lagian semuanya kan dibahas di komisi," ujarnya. (Won)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved