Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Lahan Bandara

Kepala BPN Maros Disidang Lagi Hari Ini di Pengadilan Tipikor Makassar, Ini Agendanya

Terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perluasan Bandara Sultan Hasanuddin

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Kepala BPN Maros, Andi Nuzulia 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perluasan Bandara Sultan Hasanuddin masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Hari ini Kamis (30/11/2017) perkara yang mendudukan Kepala BPN Kabupaten Maros, Andi Nuzulia. Hamka (Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah). Hartawan Tahir (Kasubsi Pendaftaran) kembali disidang.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Andi Haryadi Annas bahwa persidangan ketiga terdakwa memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi.

"Saksi hari ini adalah saksi mahkota. Ketiga terdakwa bakal saling bersaksi di persidangan," kata Andi Haryadi Annas kepada Tribun.

Para tersangka diduga terlibat dalam proyek yang menimbulkan mark up atau penggelembungan anggaran. Dimana seharusnya Rp 168 Miliar menjadi Rp 520 miliar.

Hal itu terjadi karena harga di lokasi lahan tersebut terbilang murah, yakni Rp 200 ribu permeter dengan total luas lahan 60 hektar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved