Sebanyak Ini Kendaraan Tak Bayar Pajak Terjaring Operasi Samsat Enrekang
Ia menjelaskan, operasi tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Unit Pendapatan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat wilayah Enrekang bekerja sama dengan Satlantas Polres Enrekang melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor.
Operasi penertiban tersebut digelar di depan Poslantas Polres Enrekang Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Rabu (28/11/2017).
Menurut Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Enrekang, Ridwan Miruddin, operasi tersebut menitik beratkan pada kendaraan yang mati pajak.
"Kita lakukan ini sebagai bentuk penertiban pajak kendaraan, jadi kalau ada kendaraan yang pajaknya mati maka harus segera di bayarkan," kata Ridwan kepada TribunEnrekang.com, Selasa (28/11/2017).
Ia menjelaskan, operasi tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Kita berharap lewat cara ini target pendapat dari pajak kendaraan bermotor bisa tercapai yaitu, Rp 23 miliar," ujarnya.
Dalam operasi yang digelar dari pagi hingga sore hari itu, sebanyak 122 kendaraan yang terjaring terdiri dari kendaraan roda empat 46 unit dan kendaraan roda dua 76 unit.