Pilkada Pinrang 2018
Hamka Mahmud Ditolak Usman, Jubir Hamka: Tak Mungkin Mencatut Tanpa Persetujuan
Andi Bahrun menegaskan, pihaknya tak mungkin lancang mencatut nama orang tanpa persetujuan sebelumnya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tim Pasangan Calon (Paslon), Hamka Mahmud-Usman Bengawan telah menyetor berkas jalur perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/11/2017).
Namun, proses penyetoran berkas paslon tersebut justru menuai polemik. Pasalnya, Usman Bengawan menolak mendampingi Hamka Mahmud dalam perhelatan Pilkada Pinrang 2018 mendatang.
Alasannya, tak pernah ada persetujuan sebelumnya. Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Hamka Mahmud, Andi Bahrun menegaskan, pihaknya tak mungkin lancang mencatut nama orang tanpa persetujuan sebelumnya.
Baca: Hamka Mahmud Daftar Jalur Independen di KPU Pinrang, Pasangannya Malah Tolak Berpaket
Baca: Klaim Didukung 42 Ribu KTP, Hamka Mahmud Siap Maju Lewat Jalur Independen
"Secara logika, tidak mungkin kami berani lakukan pencatutan," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (28/11/2017).
Andi Bahrun menyebutkan, timnya akan menyetor tambahan berkas secara lengkap di KPU, besok.
"Besok juga bisa dilihat langsung siapa sebenarnya yang akan mendampingi Hamka Mahmud. Apakah tetap Usman Bengawan atau ada figur lain. Semua akan terjawab besok," tuturnya.
Menurut Andi Bahrun, Hamka Mahmud itu salah satu figur yang diminati dan banyak yang dekati. "Kita tunggu saja nanti hasil akhirnya nanti," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/juru-bicara-jubir-hamka-mahmud-andi-bahrun_20171128_150112.jpg)