Kasus Sewa Lahan Negara di Buloa
Empat Jam Lebih Kejati Obok-Obok Showroom Mobil Jen Tang
Tim Satgas Kejati meninggalkan lokasi dengan membawa satu koper berisi berkas yang sehubungan dengan kasus sewa lahan Buloa.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penggeladahan Showroom mobil PT Jujur Jaya Sakti milik tersangka korupsi sewa lahan negara Soedirjo Aliman (Jen Tang) memakan waktu hampir empat jam lebih.
Tim Satuan Tugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menggeledah ruang kerja pegawai Jen Tang mulai sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 Wita.
Pantauan Tribun, Tim Satgas Kejati meninggalkan lokasi dengan membawa satu koper berisi berkas yang sehubungan dengan kasus sewa lahan negara di Kelurahan Buloa.
"Tim telah berhasil menyita sejumlah berkas yang ada kaitanya dengan kasus sewa lahan negara di Buloa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Berkas dalam koper itu, kemudianangsung dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor Kejati Sulsel dengan pengawalan personil Kepolisian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20171128_134611.jpg)