Pilkada Sidrap 2018
Soalihin Batal Serahkan Berkas ke KPU Sidrap Hari Ini
KPU Sidrap beserta staff bakal menunggu balon perseorangan menyerahkan berkas dukungan hingga 29 November.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Soalihin-Muh Wahyu Suryandi, batal menyerahkan berkas KTP dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.
Padahal sebelumnya pasangan balon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan tersebut telah mengonfirmasi bakal menyerahkan berkas hari ini atau Senin (27/11/2017).
"Kemarin tim pemenangannya telah mengonfirmasi kehadirannya menyerahkan berkas dukungan, namun hari ini mereka nyatakan batal," kata Ketua KPU Sidrap Dahlia, kepada TribunSidrap.com.
Informasi terakhir menurut Dahlia, balon perseorangan tersebut bakal menyerahkan berkas pada Rabu (29/11/2017).
Baca: Sudah 2 Figur Balon Bupati Daftar Jalur Independen di KPU Pinrang
Baca: Daerah Lain Buka Pendaftaran Calon Independen, KPU Soppeng Gelar Bimtek
"KPU Sidrap beserta staff bakal menunggu balon perseorangan menyerahkan berkas dukungan hingga 29 November," tuturnya.
Penyerahan berkas dukungan balon perseorangan dibuka sejak Sabtu-Rabu (25-29/11/2017) mendatang. Penerimaan berkas dibuka mulai pukul 08.00-16.00 Wita.
Khusus Rabu (29/11/2017), penerimaan berkas dibuka mulai pukul 08.00-00.00 Wita.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-kpu-sidrap-dahlia_20171126_185209.jpg)