Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Soalihin Batal Serahkan Berkas ke KPU Sidrap Hari Ini

KPU Sidrap beserta staff bakal menunggu balon perseorangan menyerahkan berkas dukungan hingga 29 November.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Ketua KPU Sidrap, Dahlia 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Soalihin-Muh Wahyu Suryandi, batal menyerahkan berkas KTP dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.

Padahal sebelumnya pasangan balon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan tersebut telah mengonfirmasi bakal menyerahkan berkas hari ini atau Senin (27/11/2017).

"Kemarin tim pemenangannya telah mengonfirmasi kehadirannya menyerahkan berkas dukungan, namun hari ini mereka nyatakan batal," kata Ketua KPU Sidrap Dahlia, kepada TribunSidrap.com.

Informasi terakhir menurut Dahlia, balon perseorangan tersebut bakal menyerahkan berkas pada Rabu (29/11/2017).

Baca: Sudah 2 Figur Balon Bupati Daftar Jalur Independen di KPU Pinrang

Baca: Daerah Lain Buka Pendaftaran Calon Independen, KPU Soppeng Gelar Bimtek

"KPU Sidrap beserta staff bakal menunggu balon perseorangan menyerahkan berkas dukungan hingga 29 November," tuturnya.

Penyerahan berkas dukungan balon perseorangan dibuka sejak Sabtu-Rabu (25-29/11/2017) mendatang. Penerimaan berkas dibuka mulai pukul 08.00-16.00 Wita.

Khusus Rabu (29/11/2017), penerimaan berkas dibuka mulai pukul 08.00-00.00 Wita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved