Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Tertinggi Data OTT Pungli Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya

Tim Saber Pungli telah menetapkan 108 tersangka dan mengamankan barang bukti hasil aktivitas pungli sebanyak Rp 238 juta.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pusat melakukan sosialiasi terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 di Hotel Clarion Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (23/11/2017) Kegiatan ini menghadirkan Irjen Pol Muh Gufron jadi pembicara, didampingi Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Dr. Asep Kurnia, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ary Dwiko Utomo dan juga moderator. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan hingga November 2017 sebanyak 55 Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli yang telah dilakukan.

Dengan jumlah kasus sebanyak itu Tim Saber Pungli telah menetapkan 108 tersangka dan mengamankan barang bukti hasil aktivitas pungli sebanyak Rp 238 juta.

Dari 55 kasus OTT, untuk wilayah Sulsel yang tertinggi adalah kota Makassar dengan 6 kasus diantaranya.

Kemudian disusul Gowa dan Parepare dengan 4 kasus.

Berikut data lengkap Kinerja Tim Saber Pungli Sulsel hingga 2017 :

Total Kasus : 55

Lidik/Sidik : 21 Kasus
P21 : 6 kasus
P19 : 8 kasus
Bina Internal : 20 kasus
Pelaku/Tersangka : 108 orang
Barang Bukti : Rp 238.848.550

Data Kasus OTT di UPP se-Sulsel:

- Provinsi Sulsel : 3 Kasus
- Makassar : 6 Kasus
- Gowa : 4 Kasus
- Parepare : 4 Kasus
- Wajo : 3 Kasus
- Luwu Utara : 3 Kasus
- Bulukumba : 3 Kasus
- Luwu Timur : 2 Kasus
- Sidrap : 2 Kasus
- Enrekang : 3 Kasus
- Barru : 2 Kasus
- Palopo : 2 Kasus
- Selayar : 2 Kasus
- Bantaeng : 2 Kasus
- Luwu : 2 Kasus
- Bone : 2 Kasus
- Sinjai : 1 Kasus
- Pinrang : 1 Kasus
-Jeneponto : 1 Kasus
- Toraja Utara : 1 Kasus
- Tanah Toraja : 1 Kasus
- Soppeng : 1 Kasus
- Maros : 1 Kasus
- Pangkep : 1 Kasus
- Takalar : 1 Kasus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved