Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libatkan Ibunya dalam Bisnis Narkoba, Ketua FKDDM Maros: Amir Aco Anak Durhaka

Kasus terakhir Aco yakni 989 butir ekstasi dari Belanda yang dikendalikan Amir Aco ditemukan di dalam lapas oleh Polda Sulsel.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR
Polda Sulsel menggelar rilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco (44) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/11). Rilis pengungkapan narkoba, berupa obat-obat jenis Ekstasi sebanyak 987 butir ini dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74). Polisi menyebutkan, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco ialah Ekstasi jenis baru, berasal dari Belanda. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Polda Sulsel telah merilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco (44) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/11) lalu.

Saat itu, Polda dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74).

Polisi meyebut, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco merupakan jenis baru, berasal dari Belanda.

"Ini yang ketiga kali katanya si Aco ini, dan yang ketiga kali ini ditangkap," kata Eka.

Barang milik Aco diungkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, usai lakukan koordinasi dengan Bea Cukai Sulawesi saat barang haram itu tiba di kantor POS.

"Iya ini ekstasi jenis baru, warnanya ini hijau dan persegi panjang. Karena biasa ekstasi itu kan warnanya itu pink, jadi ini warnanya hijau, harganya berkisaran 300 ribu rupiah," ujar Kombes Eka Yudha.

KET FOTO: Ketua Forum Komunikasi Dara dan Daeng Maros (FKDDM) Arie Anugrah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved