Libatkan Ibunya dalam Bisnis Narkoba, Ketua FKDDM Maros: Amir Aco Anak Durhaka
Kasus terakhir Aco yakni 989 butir ekstasi dari Belanda yang dikendalikan Amir Aco ditemukan di dalam lapas oleh Polda Sulsel.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Polda Sulsel telah merilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco (44) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/11) lalu.
Saat itu, Polda dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74).
Polisi meyebut, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco merupakan jenis baru, berasal dari Belanda.
"Ini yang ketiga kali katanya si Aco ini, dan yang ketiga kali ini ditangkap," kata Eka.
Barang milik Aco diungkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, usai lakukan koordinasi dengan Bea Cukai Sulawesi saat barang haram itu tiba di kantor POS.
"Iya ini ekstasi jenis baru, warnanya ini hijau dan persegi panjang. Karena biasa ekstasi itu kan warnanya itu pink, jadi ini warnanya hijau, harganya berkisaran 300 ribu rupiah," ujar Kombes Eka Yudha.
KET FOTO: Ketua Forum Komunikasi Dara dan Daeng Maros (FKDDM) Arie Anugrah.