Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libatkan Ibunya dalam Bisnis Narkoba, Ketua FKDDM Maros: Amir Aco Anak Durhaka

Kasus terakhir Aco yakni 989 butir ekstasi dari Belanda yang dikendalikan Amir Aco ditemukan di dalam lapas oleh Polda Sulsel.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR
Polda Sulsel menggelar rilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco (44) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/11). Rilis pengungkapan narkoba, berupa obat-obat jenis Ekstasi sebanyak 987 butir ini dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74). Polisi menyebutkan, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco ialah Ekstasi jenis baru, berasal dari Belanda. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua Forum Komunikasi Dara dan Daeng Maros (FKDDM) Arie Anugrah, menyesalkan tindakan terpidana mati, Amir Aco yang melibatkan orangtuanya,
Sufiati Kanang (73) dalam mengedarkan narkoba, Kamis (23/11/2017).

Gembong narkoba internasional, Amir Aco (40) tercatat, sudah tiga kali kendalikan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar. Dia selalu melibatkan ibu kandungnya.

Kasus terakhir Aco yakni 989 butir ekstasi dari Belanda yang dikendalikan Amir Aco ditemukan di dalam lapas oleh Polda Sulsel.

Selain ekstasi, Polda juga menyita 8 buah ponsel milik terpidana

"Yang dilakukan Amir Aco hingga melibatkan orangtuanya yang sudah sungguh diluar akal sehat. Aco sebagai anak kandung, ikut menjerumuskan orangnya ke dalam dunia peredaran narkoba," katanya.

Arie meminta, kepada KemenkumHAM untuk segera mengeksekusi Aco. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban peredaran.

Amir Aco dinilai menjadi anak paling durhaka se Sulawesi Selatan. Dia tega menjerumuskan ibunya ke hal-hal terlarang, demi meraup keuntungan besar.

"Sudah sepantasnya dihukum mati. Kok orangtua dilibatkan dalam peredaran narkoba. Semoga segera bertaubat sebelum di eksekusi," katanya.

Arie menilai, ibu kandung Aco terpaksa menjadi kurir dan menjadi perantara ekstasi tersebut karena dipaksa oleh Aco.

Selaku orangtua, Sufiati pasti ingin membantu anaknya.

"Yang kasihan ini ibunya. Sudah lansia, masih dipaksa menjadi perantara. Ini dilakukan Aco, untuk mengelabui petugas. Kan biasanya, hanya usia muda yang jadi perantara," katanya.

Arie meminta kepada Polisi maupun pihak Lapas untuk tetap waspada dan melakukan penjagaan atau pemeriksaan ketat, termasuk kepada orang tua.

"Kasus Aco dengan melibatkan orangtuanya, merupakan hal yang memprihatinkan. Itu menjadi pembelajaran kita semua," katanya.

Sebelumnya,,Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengaku, hingga saat ini. Amir Aco, terpidana mati kasus Narkoba telah kendalikan narkoba dari dalam Lapas klas 1 Makassar, tiga kali.

Polda Sulsel telah merilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco (44) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (20/11) lalu.

Saat itu, Polda dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dan menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74).

Polisi meyebut, narkoba jenis pil ekstasi milik terpidana mati, Amir Aco merupakan jenis baru, berasal dari Belanda.

"Ini yang ketiga kali katanya si Aco ini, dan yang ketiga kali ini ditangkap," kata Eka.

Barang milik Aco diungkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, usai lakukan koordinasi dengan Bea Cukai Sulawesi saat barang haram itu tiba di kantor POS.

"Iya ini ekstasi jenis baru, warnanya ini hijau dan persegi panjang. Karena biasa ekstasi itu kan warnanya itu pink, jadi ini warnanya hijau, harganya berkisaran 300 ribu rupiah," ujar Kombes Eka Yudha.

KET FOTO: Ketua Forum Komunikasi Dara dan Daeng Maros (FKDDM) Arie Anugrah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved