Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Nilai Satgas Saber Pungli Sulsel Hanya Pencitraan, Ini Alasannya

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, tim Satgas Saber Pungli Sulsel tidak serius dalam penuntasan kasus.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMIR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, tim Satgas Saber Pungli Sulsel tidak serius dalam penuntasan kasus.

Penilaian aktivis ACC itu, berdasarkan pada data rekapitulasi Satgas Saber Pungli di Sulsel, tercatat ada 55 kasus dari 109 tersangka, itu selama 2017.

Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun mengatakan, tentunya hal ini mempertegas ke publik bahwa Satgas Saber Pungli di Sulsel, tidak serius.

"Menurut kami, mereka (Satgas Saber Pungli di Sulsel) tidak serius dalam hal penuntasan kasus pungli," ungkap Kadir kepada tribun, Kamis (23/11/2017).

Baca: Pertamina Gandeng Bank Mandiri, Sosialisasi LPG Bright Gas 5,5 kg

Terpisah, Satgas Saber Pungli Nasional melakukan Sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016, Soal Satgas Saber Pungli, di Grand Clarion Hotel, Jl AP. Pettarani.

Pada sosialisasi tersebut, tim Satgas Saber Pungli Nasional memaparkan, setidaknya ada 1.317 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan 2.668 tersangka.

Baca: Lagi, Berkas OTT ULP Parepare Dinyatakan Tidak Lengkap, Ini Masalahnya

Pemaparan rekapitulasi itu, adalah keseluruhan dari Satgas Saber Pungli Nasional. Sedangkan Sulsel, tercatat hanya 55 kasus OTT, dan ada 109 tersangkanya.

Kadir, mantan Direktur Bidang Advokasi YLBHI Jakarta itu mengaku, sedari awal ACC memang ragukan komitmen Satgas Saber Pungli di Sulsel atau nasional.

"Karena dalam kinerjanya, sudah sekitar satu tahun lebih melakukan OTT namun hingga saat ini cuma satu yang dilanjutkan ke pengadilan, itu di sulsel," jelas Kadir.

Kadir Wokanubun menambahkan, hal ini kemudian pertegas, kalau Satgas Saber Pungli di Sulsel, itu hanya pencitraan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved