Bupati Bulukumba Panggil Manajemen RSUD Sultan Dg Radja, Ini Persoalannya
Bupati memanggil manajemen rumah sakit itu setelah menerima keluhan tentang pelayanan RSUD yang diduga tidak sesuai standar operasional.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, menggelar rapat luar biasa dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja, Selasa (21/11/2017).
Rapat tersebut berlangsung di ruangan Bupati Bulukumba, Jl Jend sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianti, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Sulthan Dg Radja dr Abdul Rajab, beserta manajemen RSUD.
Bupati memanggil manajemen rumah sakit itu setelah menerima keluhan tentang pelayanan RSUD yang diduga tidak sesuai standar operasional.
Baca: Direktur RSUD Bulukumba Kerahkan Tim IT Antisipasi Ransomware
"Kita sudah keluarkan dana banyak-banyak untuk pelayanan RSUD, kami tidak mau RSUD di cap jelek di luar sana, kami akan tindak dengan tegas jika itu memang terjadi," kata AM Sukri.
AM Sukri menambahkan, pihaknya juga akan menindaki media online yang telah memberitakan sesuatu yang sepihak.
"Media juga kami akan laporkan tentang pencemaran nama baik jika membuat suatu berita yang tidak sesuai fakta, dan tanpa konfirmasi ke pihak RSUD,"ucap AM Sukri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Sulthan Dg Radja, dr Abdul Rajab menuturkan, RSUD telah memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD menjadi keutamaan. Kami telah memberikan pelayanan yang sesuai, kenapa banyak laporan jelek? Itu karena keluarga pasien yang tidak mengerti peraturan,"tutur dr Abdul Rajab.
Baca: Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba Keluhkan Ini
Dia berharap, masyarakat menyampaikan keluhannya langsung ke pihak manajemen RSUD jika mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan.
Hal itu agar informasi yang diperoleh dapat diterima dengan jelas dan tidak menimbulkan fitnah.(*)