Pelajar Sebagai Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak di Sinjai
Pihak Unit Lantas Polres Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan merilis jumlah pelanggar berkendara di daerah itu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-- Pihak Unit Lantas Polres Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan merilis jumlah pelanggar berkendara di daerah itu.
Kaur MIN Polres Sinjai Briogpol Supriadi menyampaikan bahwa pada operasi Zebra lalu terdapat 242 warga yang terkena tilang di Kabupaten Sinjai. Mereka yang terbanyak kena tilang adalah dari kalangan pelajar.
"Ada sekitar 60 persen pelanggar berlalu lintas adalah kaum pelajar, 30 persen dari masyarakat umum dan sekitar 10 persen lintas profesi termasuk PNS di Sinjai," kata Supriadi, Senin (20/11/2017).
Sedang bentuk pelanggarannya berupa pengendara tak memiliki helm, alat kelangkapan bermotor minim dan bahkan ada warga sengaja tak memaki sabuk pengaman dan tidak memiliki sabuk pengaman di atas kendaraannya.
Sebagian lainnya warga yang yang berkendara tetapi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedang terdapat 49 orang pengendara yang mendapat teguran.
Pihak Polres Sinjai kembali akan melakukan operasi pertengahan Desember 2017 mendatang hingga akhir Desember.
Saat ini pasca operasi zebra, pihak Unit Lantas Polres Sinjai dipadati pengunjung untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).(*)