Bolak-balik Bank ke Kantor Kejari, Warga Wajo Ini Keluhkan E-Tilang
Ia juga menyayangkan pelayanan e-Tilang yang lamban di kantor Kejari Kabupaten Wajo.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi zebra di Wajo mengeluhkan pengurusan denda E-Tilang yang dianggap rumit.
Salah satu pelanggar lalu lintas, Ardi mengatakan, dirinya harus menunggu hingga empat jam di kantor Kejari Wajo untuk mendapatkan surat pengambilan uang sisa titipan tilang di bank.
"Agak rumit, belum lagi ini mondar-mandir dari bank dan kantor Kejari hingga empat kali," ujarnya kepada TribunWajo.com, saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Wajo, Jl Kejaksaan, Kota Sengkang, Wajo, Senin (20/11/2017).
Ia juga menyayangkan pelayanan E-Tilang yang lamban di kantor Kejari Kabupaten Wajo. "Cuma satu petugas E-Tilang di kantor Kejari, jadi agak lamban. Juga ndak terlalu sistematis, harusnya didahulukan yang duluan di sidang," kata Ardi.
Pantauan TribunWajo.com, para pelanggar mengantri sejak pukul 09.00-14.00 Wita.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelanggar-lalu-lintas-mengantre-di-kantor-kejaksaan-negeri-kabupaten-wajo_20171120_143958.jpg)