Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ada 300 Ribu Warga Makassar Belum Rekam E-KTP

Jumlah tersebut disebabkan beberapa hal, salah satunya adalah penambahan jumlah wajib KTP setiap hari

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus mengimbau kepada warga yang belum untuk segera melakukan perekaman data E-KTP di kantor camat atau Disdukcapil Makassar.

Kepala Disdukcapil Makassar, Nielma Palamba mengatakan, hingga hari ini setidaknya masih ada sekitar 300 ribu warga Makassar yang belum melakukan perekaman.

Menurutnya, jumlah tersebut disebabkan beberapa hal, salah satunya adalah penambahan jumlah wajib KTP setiap hari, namun mereka enggan datang melakukan perekaman.

"Iya ada beberapa penyebab masih banyaknya warga yang belum terekam datanya. Ada yang meninggal tapi keluarganya tidak lapor, pindah keluar Kota Makassar tapi tidak urus surat pindah, dan yang paling banyak adalah setiap hari ada warga yang wajib KTP yakni berusia 17 tahun, tapi malas untuk mererkam," kata Nielma kepada Tribun Timur, Jumat (17/11/2017).

Demi segera merampungkan perekaman data tersebut, Disdukcapil Makassar membuka pelayanan di hari libur yakni Sabtu, dan juga sistem jemput bola.

"Makanya kita buka pelayanan tiap hari Sabtu dan juga kami pelayanan jemput bola ke pemukiman-pemukiman padat penduduk. Besok kami sudah himbau di tiap kecamatan untuk menyampaikan ke warga," tutur Nielma.

Ia pun menghimbau warga dapat memanfaatkan pelayanan di hari libur yang dilakukan Disdukcapil Makassar.

"Kami himbau warga untuk memanfaatkan layanan di hari libur yakni hari Sabtu," pesannya.

Bagi warga yang ingin melakukan perekaman, cukup membawa kartu keluaraga, dan fotocopy ijazah bagi yang memiliki ijazah, agar dapat dicocokkan sehingga tak terjadi kesalahan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved