Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Dalami Literasi dan Inklusi Keuangan, Siswa Athirah Belajar di Kantor OJK

Gerakan edukasi keuangan kepada pelajar akan memberikan bekal pengetahuan terkait produk dan jasa keuangan.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga menggelar kunjungan belajar di Kantor Regional OJK VI wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2017). Dalam kegiatan, siswa Athirah memperoleh ilmu terkait tujuan, fungsi, tugas, dan wewenang OJK sebagai pengawas lembaga keuangan di Indonesia. 

Ilmaddin Husain

Guru Sekolah Islam Athirah

Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM- Gerakan edukasi keuangan kepada pelajar akan memberikan bekal pengetahuan terkait produk dan jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar survei pada 2013 dan mencatat pengetahuan masyarakat Indonesia tentang produk dan jasa lembaga keuangan atau literasi keuangan masih terbilang rendah yaitu 21,84 persen. Sementara orang yang menggunakan produk dan jasa keuangan atau tingkat inklusi keuangan telah mencapai 59,74 persen.

Pada 2013, literasi keuangan Sulawesi Selatan baru 14,3 persen. Adapun inklusi keuangannya cukup tinggi, yakni mencapai 52,5 persen. Di 2016, literasi keuangan Sulawesi Selatan naik menjadi 28,4 persen.

Dengan edukasi keuangan, diharapkan siswa dapat memahami jenis-jenis lembaga jasa keuangan dan cara pengelolaan keuangan yang benar. Terlebih, siswa dapat memahami peran OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan di Indonesia.

Menurut Kepala Bagian Administrasi OJK Wilayah VI Syamsul, OJK merupakan lembaga independen.

“Dalam pasal 1 UU No 21 tahun 2011, OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan belajar Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga di Kantor Regional OJK VI wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2017).

Hadir dalam pertemuan, guru ekonomi SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bachtiar SE MM, Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Ferdian Adi Sasongko dan Nadhillah Avissa Nashar. Turut hadir guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Umi Kalsum SPd MPd, Sulviati SPd, Ilmaddin Husain SPd, dan 80 siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga.

Syamsul mengatakan, tugas Bank Indonesia (BI) adalah mengawasi industri jasa keuangan. Sejak disahkannya UU No 21 tahun 2011, tugas BI tersebut beralih ke OJK.

“Selain mengawasi sektor perbankan, OJK juga mengawasi pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya,” tutur Syamsul.

Sementara itu, guru ekonomi Sekolah Islam Athirah Bukit Baruga Bachtiar SE MM mengharap, setelah berkunjung dan belajar di OJK, para siswa dapat memahami tugas-tugas OJK itu sendiri. “Materi OJK ini sebenarnya materi yang guru jelaskan di dalam kelas. Tetapi, alangkah bagusnya jika materi ini diperoleh dari pelakunya,” ungkap Bachtiar.

Dalam presentasinya, anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK wilayah VI Ferdian Adi Sasongko menyampaikan perbedaan inklusi keuangan dan literasi keuangan.

“Literasi itu terkait tingkat pemahaman atas produk dan jasa dari lembaga jasa keuangan. Contoh produknya deposito, saham, obligasi, dan reksadana. Itulah literasi keuangan. Adapun inklusi, berkaitan dengan tingkat pemanfaatan produk dan jasa lembaga jasa keuangan,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved