Panwascam 3 Kecamatan di Luwu Utara Dapat Tambahan SPPD, Ini Pertimbangannya
Panwascam yang mendapat perlakuan khusus itu adalah Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kecamatan terpencil Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bakal mendapat perlakuan khusus.
Perlakuan khusus tersebut berupa pemberian Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang lebih besar dibandingkan kecamatan dataran rendah.
Panwascam yang mendapat perlakuan khusus itu adalah Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi.
"Kita akan usulkan ke Bawaslu Sulawesi Selatan agar Panwascam tiga kecamatan ini diberi SPPD khusus," kata Ketua Panwaslu Luwu Utara, Muhajirin, kepada TribunLutra.com, Kamis (16/11/2017).
Baca: Luwu Utara Tuan Rumah Parporda Voli Pantai Wilayah Utara
Alasan utama pengusulan tersebut karena jarak tiga kecamatan itu dari ibu kota kabupaten cukup jauh dengan medan yang sulit karena berada di pegunungan.
"Contohnya Seko, tarif ojek ke sana mencapai Rp 1,5 juta pulang balik. Kalau naik kendaraan pribadi ongkosnya juga lumayan, manya kita ingin usulkan supaya dapat tambahan SPPD," kata Muhajirin.
Sekedar untuk diketahui, honor Ketua Panwascam di Luwu Utara Rp 1,8 juta dan Rp 1,6 juta bagi anggota.(*)