Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sidrap Simulasi Aplikasi Silon, Ini Tujuannya

Simulasi tersebut sebagai persiapan menjelang penyerahan berkas calon perseorangan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar simulasi aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Bakal Calon (Balon) Bupati Sidrap jalur perseorangan di Aula Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Nomor 6, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar simulasi aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Bakal Calon (Balon) Bupati Sidrap jalur perseorangan.

Simulasi tersebut akan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Nomor 6, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/11/2017).

Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Alimuddin Baharuddin mengatakan, simulasi tersebut sebagai persiapan menjelang penyerahan berkas calon perseorangan.

"Kami mulai serahkan username dan pasword bagi tim pemenangan balon perseorangan, asalkan dapat memperlihatkan surat mandatnya," kata Alimuddin.

Baca: Teliti Berkas Partai Politik, KPU Sidrap Malah Temukan Ini

Alba sapaannya menambahkan, aplikasi Silon tersebut berguna mencegah dukungan KTP ganda bagi balon perseorangan.

"Aplikasi Silon dapat mendeteksinya, dengan begitu dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam pendaftaran," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan balon perseorangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir (IKRAR), Rusli Kaseng, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera menyerahkan surat mandat ke KPU guna mendapatkan username dan password aplikasi Silon.

Baca: Lantik 55 Orang PPK, Ketua KPU Sidrap Minta Ini

"Berkas IKRAR sudah siap diinput ke aplikasi Silon. Dukungan KTP pun telah cukup," ujarnya.

Pantauan TribunSidrap.com, tim pemenangan yang turut hadir dari balon bupati Soalihin, Mahmud Yusuf, Dollah Mando, Andi Sukri Baharman, dan pasangan IKRAR.

Sekadar informasi, penyerahan berkas balon Bupati Sidrap untuk jalur perseorangan dimulai pada 25-29 November 2017.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved