Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketum Golkar Maros: Kalau Setnov Ditersangkakan, Praperadilan Lagi

Menurutnya, Setnov tidak melarikan diri dari kejaran KPK. Saat ini, Setnov masih berada di Jakarta dan belum pernah keluar kota

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
ANSAR
Ketua DPD II Golkar Maros, Patarai Amir usai pelantikan di gedung Serbaguna Pemkab Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kini menjadi incaran KPK untuk  dimasukkan ke sel tahanan. Bahkan rumahnya telah digeledah oleh penyidik, Kamis (16/11/2017).

Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun Setya Novanto tidak berada di rumahnya.

Jika belum juga ditemukan, langkah selanjutnya dari KPK, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto.

Ketua Golkar Maros, Patarai Amir mengayakan, jika Setnov ditersangkakan lagi setelah menangkan praperadilan, maka akan menempuh upaya selanjutnya.

"Praperadilan lagi, kalau ditersangkakan lagi," kata Patarai.

Menurutnya, Setnov tidak melarikan diri dari kejaran KPK. Saat ini, Setnov masih berada di Jakarta dan belum pernah keluar kota.

Amir yakin, KPK belum melakukan pengejaran terhadap Setnov. Hanya saja, Patarai menolak untuk menjawab pertanyaan tribunmaros.com.

"Biarkan hukum yang berproses," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved