Ketum Golkar Maros: Kalau Setnov Ditersangkakan, Praperadilan Lagi
Menurutnya, Setnov tidak melarikan diri dari kejaran KPK. Saat ini, Setnov masih berada di Jakarta dan belum pernah keluar kota
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kini menjadi incaran KPK untuk dimasukkan ke sel tahanan. Bahkan rumahnya telah digeledah oleh penyidik, Kamis (16/11/2017).
Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun Setya Novanto tidak berada di rumahnya.
Jika belum juga ditemukan, langkah selanjutnya dari KPK, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto.
Ketua Golkar Maros, Patarai Amir mengayakan, jika Setnov ditersangkakan lagi setelah menangkan praperadilan, maka akan menempuh upaya selanjutnya.
"Praperadilan lagi, kalau ditersangkakan lagi," kata Patarai.
Menurutnya, Setnov tidak melarikan diri dari kejaran KPK. Saat ini, Setnov masih berada di Jakarta dan belum pernah keluar kota.
Amir yakin, KPK belum melakukan pengejaran terhadap Setnov. Hanya saja, Patarai menolak untuk menjawab pertanyaan tribunmaros.com.
"Biarkan hukum yang berproses," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/patarai-amir_20170809_195357.jpg)