Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hore! Sekolah di Malili Libur Enam Hari, Cek Tanggalnya

Untuk itu, sekolah di wilayah Kecamatan Malili agar meliburkan siswanya mulai 20-25 November 2017.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/tribunlutim.com
Surat edaran jadwal libur yang disetujui bupati Luwu Timur dalam rangka Porseni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel) 2017. 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyetujui siswa diliburkan dalam rangka Porseni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel) 2017.

Itu sesuai surat edaran nomor 410/1494/XI/2017/Dik-LT tertanggal 14 November 2017, disetujui Bupati Luwu Timur. Informasi dihimpun TribunLutim.com, Kamis (16/11/2017), kegiatan dua tahunan itu dihelat di Luwu Timur, 21-25 November 2017.

Untuk itu, sekolah di wilayah Kecamatan Malili agar meliburkan siswanya mulai 20-25 November 2017. Sementara sekolah di luar Kecamatan Malili diimbau meliburkan siswanya pada 20, 21, dan 25 November 2017.

Adapun guru PNS dan non-PNS tidak diperkenankan meninggalkan Luwu Timur agar bisa aktif berpartisipasi dalam kegiatan Porseni.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved