Hore! Sekolah di Malili Libur Enam Hari, Cek Tanggalnya
Untuk itu, sekolah di wilayah Kecamatan Malili agar meliburkan siswanya mulai 20-25 November 2017.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler menyetujui siswa diliburkan dalam rangka Porseni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel) 2017.
Itu sesuai surat edaran nomor 410/1494/XI/2017/Dik-LT tertanggal 14 November 2017, disetujui Bupati Luwu Timur. Informasi dihimpun TribunLutim.com, Kamis (16/11/2017), kegiatan dua tahunan itu dihelat di Luwu Timur, 21-25 November 2017.
Untuk itu, sekolah di wilayah Kecamatan Malili agar meliburkan siswanya mulai 20-25 November 2017. Sementara sekolah di luar Kecamatan Malili diimbau meliburkan siswanya pada 20, 21, dan 25 November 2017.
Adapun guru PNS dan non-PNS tidak diperkenankan meninggalkan Luwu Timur agar bisa aktif berpartisipasi dalam kegiatan Porseni.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/surat-edaran-porseni_20171116_142105.jpg)