Ini 5 Titik Rawan Korupsi Menurut KPK
Tak salah jika dana aspirasi, pembagian jatah proyek, penanganan hibah bansos, dan perjalanan dinas, tak lepas dari pusaran korupsi.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Koordinator Sulawesi Selatan Unit Supervisi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda, memaparkan lima titik rawan korupsi di acara Konsolidasi Eksekutif-Legislatif dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Wajo, Jl Rusa, Kota Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/11/2017).
Konsolidasi tersebut diikuti Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru, Ketua DPRD Wajo Muh Yunus Panaungi, serta seluruh anggota DPRD dan pimpinan SKPD.
Baca: Menarik, Ini Agenda Kejari Luwu Timur di Hari Antikorupsi
Baca: Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Nasib Wakil Ketua DPRD Bantaeng Ditentukan Pekan Depan
Adapun titik rawan korupsi, kata Dwi, yaitu perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, lemahnya pengawasan, manajemen SDM, dan perizinan atau pelayanan publik.
Sehingga tak salah jika dana aspirasi, pembagian jatah proyek, penanganan hibah bansos, dan perjalanan dinas, tak lepas dari pusaran korupsi. "Hal tersebut terjadi hampir di tiap daerah," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, pendampingan dan monitoring perlu dilakukan untuk mencegah bibit-bibit korupsi.(*)